Epistemologi Ekonomi Islam

Epistemologi Ekonomi Islam Oleh Agustianto

Seluruh disiplin ilmu pengetahuan ilmiah mestilah memiliki landasan epistemologis. Dengan kata lain sebuah ilmu, baru dapat dijadikan sebagai suatu disiplin ilmu jika ia memenuhi syarat-syarat ilmiah (scientific). Salah satu syarat dalam kajian filsafat adalah epistemologi. Epistemologi adalah cabang filsafat yang membahas secara mendalam segenap proses untuk memperoleh ilmu pengetahuan. Epistemologi pada hakikatnya membahas tentang filsafat pengetahuan yang berkaitan dengan asal-usul (sumber) pengetahuan, bagaimana memperoleh pengetahuan tersebut (metodologi) dan kesahihan (validitas) pengetahuan tersebut. Ilmu ekonomi Islam (Islamic economics) sebagai sebuah disiplin ilmu, jelas memiliki landasan epistemologis. Membahas epistemologi ekonomi Islam berarti mengkaji asal-usul (sumber) ekonomi Islam, metodologinya dan validitasnya secara ilmiah. Pengertian epistemologi Secara etimologi, epistemologi berasal dari kata Yunani epiteme dan logos. Episteme berarti pengetahuan, sedangkan logos berarti teori, uraian atau alasan. Jadi epistemologi dapat diartikan sebagai teori tentang pengetahuan. 1 Secara terminology, Dagobert D Renes dalam kamusnya Dictionary of Philosophy, (1971) menjelaskan bahwa: epistemology is the branch of philosophy which investigates the origin, structure, methods, and validity of knowledge. (Runes, 1971: 94) Dengan demikian, epistemologi merupakan salah satu cabang filsafat yang mengkaji secara mendalam dan radikal tentang asal mula pengetahuan, struktur, metode, dan validitas pengetahuan. Epistemologi ini pada umumnya disebut filsafat pengetahuan. Dalam bahasa Inggris dipergunakan istilah theory of knowledge. Istilah epistemologi untuk pertama kalinya muncul dan digunakan oleh JF Ferrier pada tahun 1854 Dalam pengertian terminologis ini, Miska Muhammad Amin, mengatakan bahwa epistemologi terkait dengan masalah-masalah yang meliputi: a) filsafat, yaitu sebagai cabang filsafat yang berusaha mencari hakekat dan kebenaran pengetahuan, b) metoda, sebagai metoda, bertujuan mengantar manusia untuk memperoleh pengetahuan, dan c) sistem, sebagai suatu sistem bertujuan memperoleh realitas kebenaran pengetahuan itu sendiri. Perspektif Barat Dalam tradisi keilmuan Barat setidaknya ada 3 aliran besar filsafat ilmu, yaitu, empirisme, rasionalisme dan positivisme. Di era modern empirisme dikembangkan pada zaman Renaisans dengan tokoh utamanya Francis Bacon (1561-1626). Filsafat Bacon ini mempunyai peran penting dalam metode induksi dan sistematisasi prosedur ilmiah, bersifat praktis dan empiris. Aliran ini memberi kekuasaan pada manusia atas alam melalui penyelidikan ilmiah secara empiris. Rasionalisme Aliran ini menyatakan bahwa akal adalah dasar kepastian pengetahuan. Pengetahuan yang benar diperoleh dan diukur dengan akal. Manusia menurut aliran ini yakni memperoleh pengetahuan melalui kegiatan akal menangkap objek. Bagi aliran ini kekeliruan pada aliran empirisme, adalah kelemahan alat indera yang terbatas. Kelemahan itu dapat dikoreksi seandainya akal digunakan. Rasionalisme tidak mengingkari kegunaan indera dalam memperoleh pengetahuan, pengalaman indera diperlukan untuk merangsang akal dan memberikan bahan-bahan yang menyebabkan akal dapat bekerja. Akan tetapi untuk sampainya manusia kepada kebenaran diperlukan akal Laporan indera menurut rasionalisme merupakan bahan yang belum jelas, belum sistimatis atau masih chaos. Bahan pengalaman inderawi harus dipertimbangkan oleh akal. Akal mengatur dan mensistimatoisasi pengalaman itu secara logis sehingga terbentuklah pengetahuan. Metode-positivisme Metode ini dikemukankan oleh August Comte (1798-1857). Metode ini berpangkal dari gejala yang faktual, yang positif. Ia mengenyampingkan berbagai persoalan di luar fakta. Karena itu Ia menolak metafisika dan agama. Apa yang diketahui secara positif adalah segala yang tampak dan segala gejala. Dalam bidang filsafat ilmu pengetahuan, positivisme terbatas pada gejala-gejala empiris saja Epistemologi Islam Epistemologi di dalam Islam memiliki beberapa macam antara lain: (a) perenungan (contemplation) tentang sunnatullah sebagaimana dianjurkan didalam al-Qur’an, (b) penginderaan ( sensation), (c) tafaqquh (perception, concept), (d) penalaran (reasoning). Epistemologi di dalam Islam tidak berpusat kepada manusia yang menganggap manusia sendiri sebagai makhluk mandiri dan menentukan segala-galanya, melainkan berpusat kepada Allah, sehingga berhasil atau tidaknya tergantung setiap usaha manusia, kepada iradat Allah. Epistemologi Islam mengambil titik tolak Islam sebagai subjek untuk membicarakan filsafat pengetahuan, maka di satu pihak epistemologi Islam berpusat pada Allah, dalam arti Allah sebagai sumber pengetahuan dan sumber segala kebenaran. Di lain pihak, epistemologi Islam berpusat pula pada manusia, dalam arti manusia sebagai pelaku pencari pengetahuan (kebenaran). Di sini manusia berfungsi subyek yang mencari kebenaran. Manusia sebagai khalifah Allah berikhtiar untuk memperoleh pengetahuan sekaligus memberi interpretasinya. Dalam Islam, manusia memiliki pengetahuan, dan mencari pengetahuan itu sendiri sebagai suatu kemuliaan. Ada beberapa perbedaan antara Filsafat Pengetahuan Islam (Epistemologi Islam) dengan epistemologi pada umumnya. Pada garis besarnya, perbedaan itu terletak pada masalah yang bersangkutan dengan sumber pengetahuan dalam Islam, yakni wahyu dan ilham. Sedangkan masalah kebenaran epistemologi pada umumnya menganggap kebenaran hanya berpusat pada manusia sebagai makhluk mandiri yang menentukan kebenaran. Epistemologi Islam membicarakan pandangan para pemikir Islam tentang pengetahuan, dimana manusia tidak lain hanya sebagai khalifah Allah, sebagai makhluk pencari kebenaran. Manusia tergantung kepada Allah sebagai pemberi kebenaran Menurut pandangan Syed Nawab Haider Naqvi, ada empat aksioma etika yang mempengaruhi ilmu ekonomi Islam, yaitu tawhid, keadilan, kebebasan dan tanggung jawab. Pengaruh asumsi dan pandangan yang dipakai dalam penelitian ekonomi Islam harus terbukti faktual, berbagai dimensi manusia adalah kenyataan faktual.Metodologi ekonomi Islam mengungkap permasalahan manusia dari sisi manusia yang multi dimensional tersebut. Keadaan ini digunakan untuk menjaga obyektivitas dalam mengungkapkan kebenaran dalam suatu femomena. Sikap ini melahirkan sikap dinamis dan progressif untuk menemukan kebenaran hakiki. Kebenaran hakiki adalah ujung dari kebenaran. Sumber ilmu ekonomi Islam Menurut M Akram Khan, sumber pembentukan ilmu ekonomi Islam adalah: 1. Al-Qur’an 2. As-Sunnah 3. Hukum Islam dan yurisprudensinya (Ijtihad) 4. Sejarah peradaban umat Islam 5. Berbagai data yang berkaitan dengan kehidupan ekonomi Sementara itu Masudul Alam Chowdhury, merumuskan metodologi Islamic Economic dengan istilah shuratic process. Penggunaan istilah shuratic berasal dari dari kata syura/musyawarah, untuk menunjukkan bahwa proses ini bersifat konsultatif dan dinamis. Metodologi ini merupakan upaya untuk menghasilkan ilmu pengetahuan yang bersifat transenden, sekaligus didukung oleh kebenaran empiris dan rasional yang merupakan tolak ukur utama kebenaran ilmiah saat ini. Sementara seorang muslim meyakini bahwa kebenaran utama dan mutlak berasal dari Allah, sedangkan kebenaran dari manusia bersifat tidak sempurna. Akan tetapi manusia dikaruniai akal dan berbagai fakta empiris di sekitarnya sebagai wahana untuk memahami kebenaran dari Allah. Perpaduan kebenaran wahyu dan kebenaran ilmiah akan menghasilkan suatu kebenaran yang memiliki tingkat keyakinan yang tinggi. Menurut Chouwdhury sumber utama dan permulaan dari segala ilmu pengatahuan (primordial stock of knowledge) adalah al-Qur’an, sebab ia merupakan kalam Allah. Pengetahuan yang ada dalam al-Qur’an memiliki kebenaran mutlak (absolute), telah mencakup segala kehidupan secara komprehensif (complete) dan karenanya tidak dapat dikurangi dan ditambah (irreducible). Akan tetapi, al-Qur’an pada dasarnya tidak mengetahui pengetahuan yang praktis, tetapi lebih pada prinsip-prinsip umum. Ayat-ayat al-Qur’an diimplementasikan dalam perilaku nyata oleh Rasulullah, karena itu as-Sunnah juga adalah sumber ilmu pengetahuan berikutnya. Al-Qur’an dan Sunnah kemudian dapat dielaborasi dalam hukum-hukum dengan menggunakan metode epistemological deduction, yaitu menarik prinsip-prinsip umum yang terdapat dalam kedua sumber tersebut untuk diterapkan dalam realitas individu. Selanjutnya dalam epistemologi Ekonomi Islam diperlukan ijtihad dengan menggunakan rasio/akal. Ijtihad terbagi kepada dua macam, yaitu ijtihad istimbathi dan ijtihad tathbiqi. Ijtihad istimbathi bersifat deduksi, sedangkan ijtihad tathbiqi bersifat induksi. Dari segi kuantitas orang yang berijtihad, ijtihad dibagi kepada dua, yaitu ijtihad fardi (individu) dan ijtihad jama’iy (kumpulan orang banyak). Ijtihad yang dilakukan secara bersama disebut ijma’ dan dianggap memiliki tingkat kebenaran ijtihad yang paling tinggi. Dalam membicarakan epistemologi ekonomi Islam, digunakan metode desuksi dan induksi. Ijtihad tahbiqi yang banyak mengunakan induksi akan menghasilkan kesimpulan yang lebih operasional, sebab ia didasarkan pada kenyataan empiris. Selanjutnya, dari keseluruhan proses ini –yaitu kombinasi dari elaborasi kebenaran wahyu Allah dan as- Sunnah dengan pemikiran dan penemuan manusia yang dihasilkan dalam ijtihad akan menghasilkan hukum dalam berbagai bidang kehidupan. Jika diperhatikan, maka sesungguhnya Shuratic proses ini merupakan suatu metode untuk menghasilkan ilmu pengetahuan yang memiliki akar kebenaran empiris (truth based on empirical process). ——————————– Penulis adalah Sekjen Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia

Tinggalkan komentar